Motif Pintu Aceh Ditemukan Oleh

Motif Pintu Aceh Ditemukan Oleh

Peran Sarung Pintu dalam Kehidupan Masyarakat Modern

Di era modern ini, sarung pintu masih banyak dijumpai di rumah-rumah tradisional Aceh dan digunakan sebagai elemen dekorasi di berbagai acara adat, seperti pernikahan atau upacara adat lainnya. Walaupun fungsinya sebagai simbol status sosial mulai berkurang, sarung pintu tetap menjadi salah satu bentuk kebanggaan budaya Aceh yang terus dilestarikan.

Banyak pengrajin tradisional di Aceh yang masih membuat sarung pintu dengan menggunakan teknik-teknik lama, meskipun sekarang ada juga yang memanfaatkan teknologi modern dalam proses pembuatannya. Para pengrajin ini tidak hanya melestarikan tradisi, tetapi juga berkontribusi dalam memperkenalkan budaya Aceh ke dunia luar melalui penjualan produk sarung pintu ini sebagai barang seni.

Motif sarung pintu Aceh bukan hanya sekadar dekorasi rumah, tetapi juga merupakan cerminan dari identitas budaya, kepercayaan, dan filosofi hidup masyarakat Aceh. Keindahan dan makna yang terkandung di dalamnya menjadikan sarung pintu sebagai salah satu warisan budaya yang berharga, yang patut untuk terus dilestarikan dan diperkenalkan kepada generasi mendatang. Melalui motif-motifnya yang kaya, sarung pintu Aceh tidak hanya mempercantik rumah, tetapi juga membawa pesan tentang kebijaksanaan, keindahan, dan spiritualitas yang dalam.

Cendera mata yang sering dijadikan buah tangan oleh turis yang berkunjung ke Aceh, salah satunya adalah sesuatu yang menggunakan Pinto Aceh, baik perhiasan, aksesoris, baju, dan masih banyak lagi.

Motif ini adalah motif yang sangat diminati oleh masyarakat Aceh. Sehingga banyak barang ataupun aksesoris dengan motif ini yang mudah untuk dijumpai di Aceh.

Terinspirasi dari Monumen Pinto Khob Peninggalan Iskandar Muda

Awalnya, motif Pinto Aceh didesain oleh salah satu pengrajin emas yang berasal dari desa Blang Oi pada tahun 1953 yang bernama Mahmud Ibrahim.

Pada saat itu, Mahmud Ibrahim hanya membuat satu jenis perhiasan dengan motif ini yaitu bros atau pin.

Sebelumnya pada tahun 1926, Mahmud Ibrahim telah menerima sertifikat resmi atas keterampilannya dalam membuat perhiasan dari pemerintah Belanda pada penyelenggaraan pasar malam di Banda Aceh (Kutaradja).

Baca Juga : Tari Seudati dan Semangat Perjuangan Aceh

Dampak yang dialami setelah mendapatkan prestasi tersebut, membuat nama Mahmud Ibrahim menjadi terkenal ke seluruh Aceh.

Desain Pinto Aceh terinspirasi oleh monumen peninggalan Sultan Iskandar Muda yang bernama Pintu Khob.

Pintu Khob merupakan gerbang penghubung antara Taman Sari dengan Krueng Daroy, yang selalu dilewati oleh putri Kesultanan Aceh Darussalam dan para dayangnya ketika hendak pergi mandi di Krueng Daroy.

Pintu gerbang tersebut dibuat khusus oleh Sultan Iskandar Muda untuk permaisurinya.

Monumen Pintu Khop yang sekarang masih dapat ditemui ini berada di sekitar taman rekreasi  yang terletak di tepi Krueng Daroy. Taman ini sekarang bernama Taman Putroe Phang.

Pada umumnya batik ini juga dibuat dengan canting tetapi proses pembuatan batik ini juga menggunakan teknik melubangi kain dengan alat khusus berupa deretan jarum.

Sesuai dengan kearifan lokal masyarakat Aceh, model baju batik aceh pun disesuaikan dengan aturan atau hukum syariat islam yang diterapkan pada pemerintah Aceh. Pada batik aceh untuk wanita biasanya diwarnai dengan model garis panjang dan longgar.

Batik aceh ini juga tidak hanya digunakan sebagai bahan baju batik akan tetapi juga dibuat untuk produk lainnya seperti topi, sarung, mukena, dompet, tas, maupun aksesoris lainnya.

Batik yang memiliki ciri khas budaya Aceh ini selain motifnya yang sangat menggambarkan Aceh, batik tersebut juga tidak hanya ada pada pakaian tetapi banyak pada aksesoris lainnya sehingga batik pintu aceh ini menjadi salah satu rekomendasi dan sasaran para wisatawan yang berlibur ke Aceh.

”Akhir-akhir ini penjualan sarung motif pintu aceh lumayan laris manis, peminatnya itu bukan cuma orang sekitar sini aja tetapi banyak juga orang-orang luar yang mencari sarung pintu aceh itu untuk oleh-oleh,” ujar Azizah (31), penjual sarung motif batik pintu aceh.

Untuk sarung batik pintu aceh ini lebih banyak peminatnya dan sudah banyak tersedia di toko-toko perlengkapan salat di Aceh. Untuk sarung tersebut memiliki harga kisaran Rp 100.000 - 200.000.

Oleh: Enjelia Hutasuhut (Mahasiswa)

Editor: Syuknura Maghfirah

Motif "Pintu Aceh" atau "Pinto Aceh" merupakan motif dan ornamen  yang sangat terkenal dari Banda Aceh, NAD.

Desain Pinto Aceh diperoleh dari monumen peninggalan Sultan Iskandarmuda  bernama Pinto Khob . Monumen tersebut yang sekarang di sekitarnya dijadikan taman rekreasi, terletak di tepi sungai (krueng) Daroy, konon dulunya sebagai pintu belakang istana Keraton Aceh khusus untuk keluar masuknya permaisuri Sultan Iskandarmuda beserta dayang-dayangnya kalau sang permaisuri menuju ke tepian sungai untuk mandi. Sekarang ini taman tersebut diberi nama Tanian Putroe Phang (Taman Putri Pahang), nama sang permaisuri.

Dari desain gerbang kecil Pintu Khob itulah diambil motif untuk perhiasan yang bernama Pinto Aceh ini.

Awalnya merupakan kreasi dari Mahmud Ibrahim, perajin emas dari Blang Oi pada tahun 1935. Karena  kepiawaiannya membuat perhiasan ia dipanggil orang dengan Utoh Mud. Utoh Mud memperoleh sertifikat resmi atas keterampilannya itu dari pemerintah Belanda di Kutaraja (Banda Aceh) pada tahun 1926. Saat itu ia hanya membuat satu jenis perhiasan dengan motif Pinto Aceh, yaitu bros. Kini sudah ada cincin, leontin dan tusuk sanggul dengan variasi motif Pinto Aceh ini.

Pinto Aceh berbentuk ramping dengan jeruji-jeruji yang dihiasi motif kembang ditambah lagi sebagai pelengkap dengan rumbai-rumbai sepanjang kedua sisi.

Sudah saatnya Pemerintah Aceh bergerak cepat. Mengatur skema benefit sharing yang adil, pelindungan hukum yang kuat, serta mencatatkan motif Pinto Aceh sebagai Ekpresi Budaya Tradisional harus menjadi prioritas agar terlindungi dari klaim sepihak ataupun upaya komersialisasi tanpa izin, serta memperkuat identitas budaya Aceh di tingkat nasional dan global.

Motif Pinto Aceh adalah salah satu simbol budaya yang kuat dari Provinsi Aceh, dengan sejarah yang berakar sejak 1953 ketika pertama kali didesain oleh pengrajin emas dari Blang Oi, Mahmud Ibrahim. Terinspirasi dari gerbang peninggalan Sultan Iskandar Muda, Pintu Khob, motif ini merefleksikan identitas lokal yang mendalam.

Pintu Khob sendiri adalah gerbang penghubung antara Taman Sari dan Krueng Daroy, tempat yang menjadi saksi aktivitas para putri Kesultanan Aceh Darussalam di masa lalu. Kini, nilai sejarah dan artistik dari motif ini menjadikannya salah satu warisan budaya tak benda yang diakui secara nasional.

Sayangnya, komersialisasi motif Pinto Aceh oleh perusahaan besar tanpa kejelasan izin memicu pertanyaan dari masyarakat Aceh. Apakah ada proses perizinan yang sah? Dan apakah Aceh sebagai pemilik budaya mendapatkan manfaat dari eksploitasi komersial ini?

Baca Juga:7 Jenis Kekayaan Intelektual dan PerlindungannyaDJKI Upayakan Peningkatan Pendaftaran Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu di Indonesia

Komunalitas dan Legalitas Kekayaan Budaya Secara hukum, motif Pinto Aceh masuk dalam salah satu kategori pelindungan Kekayaan Intelektual Komunal yaitu Ekspresi Budaya Tradisional (EBT) yang menurut UU No. 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta, kepemilikannya dipegang oleh negara. Dalam hal ini, pengelolaan izin penggunaan komersial seharusnya melibatkan pemerintah daerah sebagai wakil negara. Peraturan Pemerintah (PP) No. 56 Tahun 2022 tentang Kekayaan Intelektual Komunal, juga dengan tegas menyebutkan pemanfaatan EBT untuk kepentingan komersial harus mendapat izin dengan memperhatikan pembagian manfaat yang adil.

Namun, hingga kini belum ada kejelasan terkait apakah perusahaan tekstil nasional yang menggunakan motif ini telah memperoleh izin dari pemerintah Aceh. Jika memang belum ada kesepakatan resmi, maka ini menjadi alarm bagi pemerintah daerah untuk bertindak. Pengelolaan izin dan pembagian manfaat sangat penting agar pemanfaatan kekayaan budaya ini tidak sekadar menguntungkan pihak perusahaan, tetapi juga memberikan dampak positif bagi masyarakat Aceh.

Belajar dari Pemprov Bali Komersialisasi Tenun Endek Bali oleh Christian Dior Kisah sukses kerja sama komersialisasi Tenun Endek Bali oleh Christian Dior bisa menjadi contoh bagi Aceh. Ketika Pemerintah Daerah Provinsi Bali menyatakan persetujuannya atas penggunaan motif tenun Endek Bali pada produk-produk Dior. Sebagai bentuk pengakuan terhadap hak atas kepemilikan Tenun Endek Bali, Christian Dior setuju memberikan pemberdayaan kepada para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah yang memproduksi Tenun Endek Bali, serta mencantumkan label pengakuan pada setiap produk Dior yang menggunakan Tenun Endek Bali sebagai koleksi untuk spring/summer 2021, yang tersedia di Boutique Dior seluruh dunia mulai bulan Maret 2021.

%PDF-1.5 %µµµµ 1 0 obj <> endobj 2 0 obj <> endobj 3 0 obj <>/XObject<>/ProcSet[/PDF/Text/ImageB/ImageC/ImageI] >>/MediaBox[ 0 0 595.32 841.92] /Contents 4 0 R/Group<>/Tabs/S>> endobj 4 0 obj <> stream xœ�ÙnãFòÝ€ÿ�O¹°Ú}ðÜ7Ï•Ñ“L2öa¼(“cQ¥Hd‚ü}ªª»)¶è–�gÂg æ.8óÂÆX¯áU6�½{ŒÒ°u-}H©bÙ+ék1Ó\±TŽÄôsdÈAð « ¬—‘8�À’G@ÐÝ÷h–†ÍƇ›¥Œ§—ßñ{F ÚÕÑ,+Â-„“ ƒC¿/£,\G³",áw«ö‡Ý_M{ÄÓNrVø�‘(TØV»±�M‰§yøO$9àÏ’°Eœ'Š\¢´ÀßôRtÂE¿Þuˆ”e:RèÑ ÿâ;ňU†˜šÈ}� á€ÚÚÔ¯õEÕDù‹Nc4šX 2±×�ŒÌ¾ô$™È]ýªoŸèÑ™EØ7³,< ÍѾߤ{sö“A¿-»¤/#,žkø} ‰=ÙÖD¯GY÷$©5ÑÖvA[()4À¦Aâ­Õ¹’…–’xê$šï²–$Dº�kck;°3£Ìû?tˆ’màŪYÔ`_«“ŽŽ]ÙõÇ ”Dâ-È/ž�¥+ú][O¤šc‡fn¶(Þÿ]‚/èWFþ ?W=½ö¤5i¸ ½Áp±&l<¨É' óé²­�¸À˜ÓzØu»vGÜ ÂxÿzÙû#Óöà€Ÿ¨0õÛ B•¤m¾¼¯É¹ûª_“*M”ÄöžÔ³n:�Œè" c–p¨XœÀ™˜Ôá­¥±,X¬\Bt£y$Ç!$uØ1r™kªc¼‹ªIrΤuÉEvÜ¥…vB0¥/iSUp�½‰5Í&°^¦2�YÑ�‘¿Õ€2'.ü»¦Ó±³*1P“,¤D„N4KÁ{}ýEm©zH+þ®$cB¹X„�¨»!kR’C.¾7G£àQaÔ1Å4±mÈçšuCAB–Øu5%�‡@Ý:cûŸHi�§mvƱî:èGòþî€ù«£ Ô:ði»R¿ÒÀÆë’‚¥Êfï!kØŠ¡@j›Fg«rÓc0©T_#Þ¦Ä�=á éVã4mgÏ¡Å7ŽÍ®-7¨Z~Âr꛲ùZgße¿èO÷ëí¯6=lûªŒ¸?6m…uô²TÎr«²ª~E>K8+rï«•oSvÁç’Ϧ\#7¾à•"f\¸D¼þ-² ìCxžAŠn¾ß’óü&XúÂ_æéë_Ë‹ ¬ˆ"ogCTæ‚ûØP<›À¾d‘3•¼È²`…òÃŽ‡¬çA˜À0(È熴¡œ`ÊX°¸”„—­D?‚aÊm$¨Ï¬=ÅòÜÊîÕ*>.-_S-‹SžëÕN‘±üŒÇ/55eð倞»ûk{ƒGКú‹ê=zÙc�í¤ovP¹Ä”ó*V„Â9C‰„eCäô *è«jRÕõþÂDÓ�ƒ¾ì G“,{dœðoáè–úÅ ]P‰†ÌåYRyÆû ÁË#ª)€b’ðxl`ŽR¯Ð÷uiåü±E"û[”A$ ^‹4MTŠ_ê�‘ž¬ˆ‘õZ J!O d`ÖÈFM‡ ß鞬·Ž¨ÓA΃=|—Ø Jm8!ˆaAßô)9~O™;ž„Dš°¤pŸÅ„„c{®È•c_$�E¸L!ب�SP?mË>™¤àNwÀ}yªÞ`Ó¿› M §©iI]ì³E‰Phºøš{™Ãó-ƒ¹dESF{B4íÍ“íL ºm†V{å\¿?�Ü£‹¿ÑÌƧ1¥eù’"cZΘBÖ”À¶µ{/Z ƒ¹‹¯¨ÞÛ™c#�Ö©8SªÇkã˜ÉäœjôûMÙŒ{u�¥íåq ÐW4X,Ü>´gPïi‚:nÊ-þäzxN¦Ã³·Q+XžºüÙiXù©…iŸè7�µfûšñFÊ»àg¶2£^Æ×LØl;Ø$-΃øîЃ¡ Pè`níÝÚr/Ð`¶:7q>Ò­éã�†‹aú³‡¤|Òû¶ÜÙ¶[�ßdœÊ>¬»@�¾•`R¹âͼ°PÓ V�Bę渫FünË£žð/Û†§§ ¹ÛVOÖí`㥕‡B½S9 ͨÖ÷Ö§œ¡‡3Z~î+lüؘˆ6Ê�²µ»­3#Ð]Û-w§¨0§¿a¯�â+sø€oÔt0�&âªY÷Ä0îmö—Æ £�=¡]~™a›<½©(·Q>ý�æqø –tV8M6Í å9œX¡¬(-/ˆ…û¢É­ƒWvCz\_7YHlOZ‹¡˜½ÐåÍ¡:h«÷ÎòŽ÷ÆzúõDÊ]`ÅD/�ýú%­¦£­qßvˆ0R ¼@I›õ$ë²oÌ=9à°¯�Œº’p!ž;â{Ù`F7Gw˜ãüW²À¸s¸¹Ç-a=”:S˜0Ü}ÙRe16ï‹Œ g/>@»ã…/R\ª8ð…¯Ý�yΒ䌸o"‰…ÄnÞö—\Q°âŒ²SrAÛ\ûš‚xÝÐD~ÙE­+@-¶Ëã}�íhg×ÕÛ½é8r›~�di*´§Íœ]ez/7ä�ê´|yÕ  ¹òÌeí�‹Òº ÞÄEºñª ¬—™$�À¾¥<Ó–˜Ydøžvù{o5Ǿ5{Ýc±˜>ViíšÞÁß4¤‚eñ™üzKi“ŒFÑ妘^v©° Ñ„tl¯Êjڙ̸6•¨Ú!\DAXôÕPÏðªQ×d/žéD5¬îVî©”¶§äDÎÆHP½nx´ëå%n豅 G»NS ðPò�[/®0žáÖÊQˆo<6.ö%EÃô"­Åp…é—)S¹~¶?˜ÑÒ˜‹DâT¤r Ìà �YôP__ýï?A$EÆd¬éf§* !i· ÒàhßηåS-Dðnüz}õ/Ùüt~ endstream endobj 5 0 obj <> endobj 6 0 obj <> endobj 7 0 obj <> endobj 8 0 obj <> endobj 9 0 obj <> endobj 10 0 obj <> endobj 11 0 obj <> stream ÿØÿà JFIF ` ` ÿÛ C !(!0*21/*.-4;[email protected]?]c\RbKSTQÿÛ C''Q6.6QQQQQQQQQQQQQQQQQQQQQQQQQQQQQQQQQQQQQQQQQQQQQQQQQQÿÀ â œ" ÿÄ ÿÄ µ } !1AQa"q2�‘¡#B±ÁRÑð$3br‚ %&'()*456789:CDEFGHIJSTUVWXYZcdefghijstuvwxyzƒ„…†‡ˆ‰Š’“”•–—˜™š¢£¤¥¦§¨©ª²³´µ¶·¸¹ºÂÃÄÅÆÇÈÉÊÒÓÔÕÖ×ØÙÚáâãäåæçèéêñòóôõö÷øùúÿÄ ÿÄ µ w !1AQaq"2�B‘¡±Á #3RðbrÑ $4á%ñ&'()*56789:CDEFGHIJSTUVWXYZcdefghijstuvwxyz‚ƒ„…†‡ˆ‰Š’“”•–—˜™š¢£¤¥¦§¨©ª²³´µ¶·¸¹ºÂÃÄÅÆÇÈÉÊÒÓÔÕÖ×ØÙÚâãäåæçèéêòóôõö÷øùúÿÚ ? î-µ™®m¡¸‹K¸1Ì‹"$@�FGªQ¨]‘‘¤\ßØ¿øª¡¢®4M4ÿ zÎÿ Ž ¸Î¨Bž§ «QÒæN¥�‰?´/?èqÿ "ÿ ⪮¤Óê6Oi6“r#vRß¼ˆä{¾*ÀéÒŠ~Ì^×ÈÀ] £fò´Ë€¬À�Æ&Æ ÁPÿ ‰1 þ‡{” g|Y` Ÿž0? k~Š=˜{_# hó‹´ûÚ•�Ê!�—n1¿¦)‡C¸b[ß9�ÌÐàîÉ`FîAf'óë¢ïEÌ=¯‘ÎI Í2–Êä¡]¤(„Øþ>ƒoëÖ¥ƒHš+讆�3˜äÞò¹äœÿ ¬ûÜã>€qÅoQG³kä`¾“tþvë[¹<á&ï0ÂÛK�˜¯ÏÇOÊ�•4PʃO¸Ä‰°©hÌcî “ýŽyç5¹Hz=˜{_#ž:îA{[Ö £m-ÐQJ®>n:Ÿþµ9ô[— µ�Á!vså}Ý¡@ÿ YèLWAEÌ=¯‘‡m§j6“ùÑEwæ0 ïòHávä ãõéMÓ´yì5.ÖÒöO$ªï#á»5½EÌ=¯�ï·ÞÐ"çþþEÿ ÅRh]çÙÿ ®±ñT•>é$]¤m g׊=˜{_"S¨Ý¨ÉÒn ÷–/þ*²5[h×Km}§]¤Œ‚@Fà’;7±­b3ÔW›üK]ºõ¨ÎÐ×ÿ Cz™FÅÆ|Çu£(þÂÒù?ñåöjáAïǽUÑ¿ä¥ÿ ×”?ú Kçƒ1‰—i9­I+˜Oâc,�Ã#8c»juØã*ÙÍPÜZ-ã’>^¾õ

Aceh, sebagai salah satu wilayah yang kaya akan sejarah dan budaya di Indonesia, memiliki berbagai warisan seni yang khas dan unik. Salah satu di antaranya adalah sarung pintu—bagian dari dekorasi rumah tradisional Aceh yang memperlihatkan kekayaan seni dan budaya masyarakatnya. Sarung pintu ini biasanya ditempatkan di bagian atas daun pintu atau jendela, berfungsi sebagai hiasan sekaligus simbol status sosial dan estetika. Motif-motif pada sarung pintu Aceh tidak hanya sekadar ornamen visual, tetapi memiliki makna yang mendalam, mencerminkan nilai-nilai tradisi, agama, dan kehidupan masyarakat Aceh.

Motif Sarung Pintu Aceh

Motif-motif pada sarung pintu Aceh umumnya terinspirasi dari alam, nilai-nilai religius, serta kehidupan sehari-hari masyarakat Aceh. Beberapa motif yang sering dijumpai antara lain:

Motif bunga menjadi salah satu motif yang paling sering dijumpai. Bunga melambangkan keindahan dan kesucian. Dalam konteks religius, bunga sering kali dikaitkan dengan simbol keagungan Tuhan dan kesempurnaan ciptaan-Nya.

Motif geometris biasanya berupa pola segitiga, lingkaran, dan garis-garis simetris. Motif ini mencerminkan harmoni dan keseimbangan dalam kehidupan, juga bisa menggambarkan keteraturan hukum alam yang diciptakan Tuhan. Selain itu, motif geometris sering dikaitkan dengan kebijaksanaan dan pengetahuan.

Aceh, yang dikenal sebagai Serambi Mekah, memiliki tradisi Islam yang kuat. Hal ini tercermin dalam motif-motif kaligrafi Arab atau pola yang terinspirasi dari seni Islami. Ayat-ayat Al-Qur'an, doa-doa, serta simbol-simbol Islami sering diintegrasikan ke dalam desain sarung pintu sebagai bentuk pengingat akan pentingnya nilai-nilai agama dalam kehidupan sehari-hari.

Motif ini sering kali menggambarkan berbagai bentuk daun, bunga, atau hewan yang ada di alam sekitar Aceh. Masyarakat Aceh yang hidup berdampingan dengan alam memiliki kedekatan emosional dengan flora dan fauna, sehingga mereka mengabadikannya dalam karya seni, termasuk dalam sarung pintu. Motif flora dan fauna juga bisa menjadi simbol kemakmuran dan kesejahteraan.

Sejarah Sarung Pintu Aceh

Tradisi membuat dan menggunakan sarung pintu di Aceh telah ada sejak lama dan berkaitan erat dengan arsitektur rumah-rumah tradisional Aceh. Rumah tradisional Aceh atau dikenal sebagai rumoh Aceh merupakan rumah panggung yang berbahan dasar kayu. Sarung pintu ini sering kali terbuat dari kain yang dihias dengan berbagai motif khas yang disulam dengan tangan.

Dahulu, sarung pintu tidak hanya berfungsi sebagai dekorasi rumah, tetapi juga menjadi penanda status sosial pemilik rumah. Rumah bangsawan atau orang yang memiliki kedudukan penting biasanya memiliki sarung pintu dengan motif yang lebih rumit dan dihiasi dengan benang emas atau perak.

Makna dan Filosofi di Balik Motif Sarung Pintu Aceh

Setiap motif dalam sarung pintu Aceh mengandung filosofi dan makna yang mendalam. Misalnya, motif bunga atau daun bisa melambangkan kelahiran baru, pertumbuhan, atau kesuburan. Motif geometris sering kali mengajarkan tentang keseimbangan antara kehidupan dunia dan akhirat, sementara motif Islami mengingatkan pemilik rumah untuk selalu mendekatkan diri kepada Tuhan.

Selain itu, sarung pintu juga menjadi simbol keterikatan masyarakat Aceh dengan tradisi dan leluhur mereka. Proses pembuatannya yang dilakukan dengan tangan mencerminkan nilai kesabaran, ketelitian, dan penghargaan terhadap pekerjaan seni. Hiasan ini juga menjadi media bagi masyarakat Aceh untuk mengekspresikan identitas budaya mereka yang kaya akan keindahan dan religiusitas.

Motif dan Makna Dibalik Motif Pinto Khob atau Pinto Aceh

Dalam salah satu penelitian yang dilakukan oleh Talinda Arini Fitrah pada tahun 2021, menjelaskan tentang makna dibalik motif Pinto Aceh yang mana motif Pinto Aceh banyak mengandung unsur-unsur flora dan fauna:

Seiring waktu, motif Pinto Aceh tidak hanya terdapat di perhiasan bros, namun sudah merambat ke perhiasan-perhiasan lainnya. Bahkan kini, motif Pinto Aceh sering kita jumpai pada barang berbahan dasar kain seperti baju, tas, sarung dan lainnya.

Sehingga motif Pinto Aceh sangat mewakili Aceh, apabila tas tersebut memiliki motif Pinto Aceh, orang-orang akan menyebut tas tersebut dengan “Tas Aceh”.

Baca Juga : Seurune Kalee, Alat Musik Tiup Tradisional Aceh

Demikian pula, motif Pinto Aceh yang sangat sudah melekat dengan Aceh, sekarang ini banyak ukiran ukiran Pinto Aceh di jalanan kota di Aceh seperti di pilar-pilar jembatan, tiang lampu ukiran motif Pinto Aceh dan lain sebagainya.

Pada tahun 2022, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia menetapkan bahwa 5 jenis karya seni tradisional Aceh tak benda yang menjadi warisan budaya Indonesia.

Kelima bentuk karya seni tradisional Aceh tak benda tersebut, salah satunya adalah perhiasan Pinto Aceh.

Untuk batik di daerah aceh, pada jaman dulu ratusan tahun lalu masyarakat Aceh memakai kain batik, ketika datangnya orang-orang dari pulau Jawa ke Aceh. Untuk motif batik aceh memiliki ciri khas tersendiri, yaitu menggunakan perpaduan unsur alam dan budaya dari masyarakat aceh sendiri. Untuk warna yang dominan dipakai dalam batik Aceh adalah warna cerah, seperti warna merah muda, merah, kuning, hijau dan lainnya. Sehingga kain batik akan terlihat cerah dan juga glamour. Dalam Motif batik Aceh mengandung makna yakni menggambarkan kepribadian masyarakat Aceh. Di dalamnya terdapat makna falsafah kehidupan yang menjadi kearifan lokal dan pedoman hidup masyarakat Aceh. Motif-motif Batik Aceh yang terkenal diantaranya adalah motif pintu Aceh, bunga jeumpa, motif tolak angin, rencong, awan berarak, awan meucanek, gayo, pucok reubong, dan sebagainya.